Melakukan kegiatan keimigrasian di Seksi Lalu Lintas Keimigrasian sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku
Melakukan kegiatan keimigrasian di Seksi Lalu Lintas Keimigrasian sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku
Melakukan Penyebaran dan Pemanfaatan Informasi serta Pengelolaan Saran Informasi Keimigrasian di Lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
Melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap orang asing dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Melakukan urusan tata usaha dan urusan rumah tangga Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh