
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, partisipasi aktif dari seluruh warga sangat dibutuhkan. Jika Anda menemukan keberadaan atau aktivitas orang asing (WNA) yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.
Kantor Imigrasi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi yang ditemukan di sekitar. Laporan Anda akan menjadi langkah awal dalam proses peninjauan dan pengawasan keimigrasian, guna memastikan setiap aktivitas warga negara asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Anda dapat melaporkan secara langsung melalui Kantor Imigrasi terdekat atau menghubungi layanan pelaporan yang telah disediakan. Kantor Imigrasi Meulaboh membuka akses pelaporan melalui nomor 0821 3893 9880. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi Indonesia yang lebih aman dan tertib.

