
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LKBN Antara Biro Aceh sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penyebarluasan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026, bertempat di Kantor LKBN Antara Biro Aceh di Banda Aceh. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan oleh Kepala LKBN Antara Biro Aceh, Febrianto Budi Anggoro, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly, sebagai bentuk penguatan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik selama ini, dengan harapan kerjasama yang telah dibangun dapat semakin solid, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif dalam mendukung penyebarluasan informasi keimigrasian yang akurat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dalam memperkuat sinergi dan pelayanan informasi keimigrasian yang optimal.

