
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi layanan Eazy Passport. Layanan ini merupakan solusi praktis bagi masyarakat dalam pengurusan paspor tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Melalui layanan Eazy Passport, petugas imigrasi akan datang langsung ke lokasi pemohon, seperti instansi pemerintah, swasta, maupun komunitas masyarakat, guna melakukan proses verifikasi berkas dan perekaman data biometrik.
Adapun ketentuan untuk pengajuan layanan Eazy Passport antara lain:
- Jumlah pemohon minimal 50 orang;
- Mengajukan surat permohonan layanan;
- Melampirkan data pemohon secara lengkap;
- Menyertakan data narahubung (contact person);
- Menyediakan lokasi pelaksanaan layanan.
Layanan Eazy Passport diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mengurangi antrean di kantor imigrasi, serta menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses. Kantor Imigrasi Meulaboh mengajak seluruh masyarakat dan instansi untuk memanfaatkan layanan ini sebagai solusi praktis dalam pengurusan paspor.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia.

