Kantor Imigrasi Meulaboh Gelar Sosialisasi Waspada Bahaya TPPO di Aceh Selatan, Libatkan Guru dan Siswa

IMG 7055 min

Aceh Selatan – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Waspada Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Aceh Selatan (04/02/2026) sebagai upaya preventif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya perdagangan orang, khususnya di kalangan pelajar. Kegiatan ini bertempat di Hotel Dian Rana Tapaktuan dan turut mengundang sejumlah pihak sekolah di Aceh Selatan dan dihadiri oleh para guru serta siswa. Pelibatan dunia pendidikan dalam sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai risiko dan modus operandi TPPO yang kerap menyasar generasi muda.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Nicky Avry Muchelly dan diikuti dengan antusias oleh siswa-siswi SMA sederajat beserta guru pendamping di Tapaktuan, Aceh Selatan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang dapat menimpa siapa saja, termasuk pelajar yang kurang memahami prosedur keberangkatan kerja atau pendidikan ke luar negeri. Oleh karena itu, edukasi dan literasi hukum menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan.

Materi sosialisasi mencakup pengenalan ciri-ciri rekrutmen kerja ilegal, prosedur pembuatan paspor sesuai ketentuan, serta pentingnya memastikan keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran Imigrasi dalam pengawasan dan perlindungan warga negara Indonesia. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para siswa dan guru aktif menyampaikan pertanyaan seputar prosedur keimigrasian serta langkah yang harus diambil apabila menemukan indikasi TPPO.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Meulaboh berharap para guru dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan edukasi kepada siswa, serta para pelajar dapat lebih waspada terhadap tawaran kerja atau kegiatan ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Kantor Imigrasi Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan institusi pendidikan dalam rangka mencegah dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh
Kantor Wilayah Ditjenim Aceh
Ikon sekolah PikPng.com png 2780725   Jl. Merdeka No.04, Kec. Johan Pahlawan, Meulaboh, Aceh Barat
Ikon telepon PikPng.com png 604605   Nomor telepon 08116888568
Email PikPng.com png 581646   Email 
    kanim_meulaboh@imigrasi.go.id
Email PikPng.com png 581646   Email Pengaduan
    kanim_meulaboh@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   terkait di kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptimi new 1
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MEULABOH
ACEH


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Merdeka No 4 Meulaboh Aceh Barat
PikPng.com phone icon png 604605   08116888568
PikPng.com email png 581646   kanim_meulaboh@imigrasi.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI