
Meulaboh — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh dalam rangka kegiatan pemantauan bidang layanan keimigrasian serta peninjauan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026.
Dalam agenda kunjungan tersebut, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Ferizal, melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Nicky Avry Muchelly. Pertemuan tersebut membahas koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan pemantauan layanan keimigrasian di Meulaboh sekaligus mematangkan rencana kunjungan lanjutan ke Kabupaten Aceh Selatan.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pemantauan berjalan dengan baik serta memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Setelah menyelesaikan agenda di Meulaboh, rombongan tim dari Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Aceh Selatan, tepatnya di Tapaktuan. Di lokasi tersebut, tim dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan yang diwakilkan oleh jajaran pemerintah daerah setempat.
Selain itu, rombongan juga akan meninjau langsung Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh yang berada di Tapaktuan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kesiapan operasional unit kerja tersebut sekaligus meninjau rencana pemanfaatan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan guna mendukung pengembangan layanan keimigrasian di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran keimigrasian semakin kuat, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Barat Selatan Aceh.

